Jumat, 23 Desember 2011

PT. NEWMONT NTB

PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) merupakan perusahaan patungan yang sahamnya dimiliki oleh Nusa Tenggara Partnership (Newmont & Sumitomo), PT Pukuafu Indah (Indonesia) dan PT Multi Daerah Bersaing. Newmont dan Sumitomo bertindak sebagai operator PTNNT. PTNNT menandatangani Kontrak Karya pada 1986 dengan Pemerintah RI untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di dalam wilayah Kontrak Karya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).


PTNNT menemukan cebakan tembaga porfiri pada 1990, yang kemudian diberi nama Batu Hijau. Setelah penemuan tersebut, dilakukanlah pengkajian teknis dan lingkungan selama enam tahun. Kajian tersebut disetujui Pemerintah Indonesia pada 1996 dan menjadidasar dimulainya pembangunan Proyek Tambang Batu Hijau, dengan total investasi US$ 1,8 Miliar. Proyek pembangunan tambang, pabrik dan prasarananya selesai pada 1999 dan mulai beroperasi secara penuh pada Maret 2000


LOKASI
Tambang Batu Hijau terletak di sebelah barat daya pulau Sumbawa, di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi NTB, Indonesia. Lokasi Batu Hijau yang berjarak 81 km dari Mataram dapat dicapai dengan menggunakan pesawat ampibi (seaplane) perusahaan atau menggunakan transportasi laut berupa ferry umum dari pelabuhan Kayangan di pulau Lombok



LAPANGAN PEKERJAAN
Tambang Batu Hijau saat ini mempekerjakan lebih dari 4.000 pekerja dan 3.000 pekerja kontrak. Lebih dari 60% pekerja berasal dari Provinsi NTB. Karyawan di Batu Hijau memiliki peluang berkelanjutan untuk mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan sesuai dengan kebutuhan. Hal ini memberikan keuntungan ekonomi secara langsung bagi Provinsi NTB dan meningkatkan keterampilan serta kemampuan masyarakat lokal di pelbagai bidang keterampilan yang biasa digunakan di industri pertambangan modern.



sumber : http://www.newmont.co.id/ID/aboutus_nnt.htm